Komite Bisnis terdiri dari 3 (tiga) orang anggota yang berasal dari Direksi Perusahaan yang terdiri dari satu ketua dan anggota
Untuk mendukung fungsi dan tugas, Direksi membentuk Komite Bisnis yang bertanggung jawab atas fungsi bisnis Perusahaan, termasuk tapi tidak terbatas pada pembelian bahan baku, pembelian katalis, penjualan produk dan penyewaan kapal. Pembentukan Komite Bisnis ini berdasarkan pada dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No 5, tanggal 5 Juli 2017 yang dibuat di hadapan Notaris Irene Yulia, S.H. Komite Bisnis terdiri dari: